“PENGELOLAAN SDA PEDESAAN DI SEKTOR PERTANIAN SEBAGAI DAERAH TANDUS DAN KERING DI SUMBA TIMUR”


“PENGELOLAAN SDA PEDESAAN DI SEKTOR
PERTANIAN SEBAGAI DAERAH TANDUS
DAN KERING DI SUMBA TIMUR”
Related image
Lahan kering di salah satu desa di Kabupaten Sumba Timur

PENDAHULUAN
Latar Belakang Mahasiswa
Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang
terbantang dari Sabang sampai Merauke merupakan
anugrah dari Yang Maha Esa yang patut di syukuri
oleh bangsa Indonesia. Pasalnya, SDA hayati dan
bahari yang melimpah menjadikan Indonesia
sebagai Negara yang kaya akan SDA dibandingkan
dengan Negara-Negara lainnya di Dunia. Kekayaan
SDA tersebut tentu sangat bermanfaat bagi
masyarakat Indonesia apabila dimanfaatkan secara
bijaksana guna memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Kelimpahan SDA pada segala sector
tersebut dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam
mengelola secara bijaksana demi kesejahteraan
bersama. Salah satunya adalah SDA di sector
pertanian (Agraria). Pasalnya, Negara Indonesia
merupakan Negara agraris yang memiliki lahan
pertanian yan potensial guna menciptakan
swasembada pangan dalam negeri. Hal tersebut
tentu saja dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam
pengolahan serta pendampingan bagi petani dalam
meningkatkan mutu produktifitas pertanian pada
skala nasional samapai pada daerah-daerah di
Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Sumba
Timur, NTT sebagai daerah agraris yang mayoritas
penduduknya sebagai petani.

Secara administrative Sumba Timur
mempunyai luas wilayah sebesar 7.000,50 KM2
yang terdiri dari 22 Kecamatan, 16 kelurahan dan
140 Desa dengan jumlah penduduk mencapai
247.018 jiwa ( BPS 2014). Sebagai daerah agraris
Sumba Timur memiliki 3.801,12 KM2 lahan
pertanian potensial yang tersebesar di seluruh
wilayah desa. Pertanian sebagai pekerjaan utam
mayoritas penduduk Desa di Sumba Timur sejatinya
menjadi keuntuhan bagi Sumba Timur sebagai
daerah swasembada pangan dii NTT. Akan tetapi,
problematika disektor pertanian hingga saat ini
belum teratasi terlebih dalam kurangnya menajemen
pengelolaan lahan tandus dan kering karena curah
hujan yang rendah dan iklim yang panas sehingga
tidak heran hamper semua petani di Sumba Timur
mengalami gagal panen setiap tahunnya. Gagal
panen tersebut menimbulkan kelaparan
berkesinambungan bagi masyarakat Sumba Timur
sebelum musim panen tiba. Hal tersebut tentu saja
menjadi masalah krusial bagi masyarakat Desa apa
bila tidak adanya upaya serius dari pemerintah
dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam kesadaran melihat realitas
problematika pertanian yang ada di Sumba Timur
tentu saja membutuhkan solusi konkrin yang
menjadi alternative dalam penyelesaian masalah
pertanian. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah
lahan tandus dan kering serta upaya meningkatkan
produktivitas pertanian dibutuhkan langkah serius
bagi masyarakat desa dalam menjaga dan
mengembangkan lingkungan dan SDA yang ada

agar tetap lestari dalam menjaga eksistensinya bagi
manusia.
B. berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat
disimpulkan dengan rumusan masalah:
 Bagaimanakah pengaruh lahan tandus dan keringØ
terhadap produktivitas pertanian di Sumba Timur?
C. Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah
diatas, adapun tujuan penulisan artikel ini sebagai
berikut:
1. Bagi petani di Sumba Timur yakni, untuk
memberikan pemahaman terhadap problematika
pertanian sebagai lahan tandus dan kering, pengaruh
dari problematika tersebut terhadap produktivitas
pertanian dan solusi untuk menanggulanginya.
2. Bagi pemerintah yakni, memberikan gambaran
terhadap problematika pada sector pertanian dan
untuk memberikan perhatian kepada masyarakat
petani desa dalam menanggulangi problematika
tersebut.

PEMBAHASAN
A. Landasan Teori
Pertanian sebagai sumber pangan penduduk
Indonesia, dimana hamper 80% Indonesia bekerja di
sector pertanian. Menurut Dwi Haryanti, pertanian
merupakan suatu usaha manusia dalam bercocok
tanam dimana objeknya merupakan lahan kosong.
Sedangakan menurut Y. W. Wartanya Winangun,
pertanian adalah hal yang substansial dalam
pembangunan, yaitu sebagai pemasokan kebutuhan
pangan, penyedian bahan mentah untuk industri,
penyedian lapangan kerja, dan penyumbang devisa
Negara secara umum. Pertanian menjadi aktivitas
utama yang tidak terpisahkan dari masyarakat desa.
Sebagian besar desa di Indonesia masih
menggantungkan kehidupannya dari sector
pertanian. Berikut ini pengertian desa menurut
Bambang Utoyo, Desa adalah sebagai besar
penduduk bermata pencaharian dibidang pertanian
dan menghasilkan bahan makanan.
B. Potensi dan Problematika Pertanian di Sumba
Timur
Pertanian menjadi sumber penghidupan yang
utama bagi masyarakat desa di Sumba Timur.
Hamper semua desa di sumba Timur menjadikan
pertanian sebagai sumber penghidupan utama
masyarakatnya. Masyarakat pedesaan rata-rata
sebagi petani jagung, padi ladan, singkong, keladi,
kacang tanah, dan tanaman pangan lainnya.
Meskipun ada beberapa desa di daratan rendah yang
bekerja sebagai petani sawah (sawah tadah hujan),

misalnya di beberapa Desa Di Kecamatan Lewa,
melolo, dan Pahunga Lodu. Selain itu, semua Desa
di Masu (karena kondisi geografis sebagai daerah
daratan tinggi serta lahan yang kering dan tandus)
misalnya di kecamatan Kahaungu eti, Karera,
Mahu, Paberiwai, Matawai lapau, dan Tabundung
yang mayoritas masyarakat sebagai petani lading
sesuai dengan kondisi geografis di daerah tersebut.
Meskipun demikian, potensi pertanian yang dimiliki
oleh masyarakat berbeda-beda ditiap wilayah Desa
di Kabupaten sumba Timur, persoalan yang
menimpah pertanian masih sangat kompleks yang
dihadapi para petani desa.
Realita tentang problematika pertanian di
sumba Timur cukup berdampak buruk terhadap
ketahanan pangan local dan perekonomian
masyarakat desa. Adapun problematika/kendala
krusial bagi pertanian di sumba timur sebagai
beriku;
1. Lahan pertanian di sumba Timur adalah lahan
kering dan tandus. Rarata-rata lahan pertanian di
sumba Timur adalah lahan kurang produktif yang
tanah yang tandus dan kering yang disebabkan oleh
rendahnya curah hujan dan kemarau yang panjang.
2. Lahan bebatuan
Di samping itu, ada pula kendala lain secara
teknis dan kebijakan pemerintah terhadap
permasalahan pertanian di Sumba timur, sebagai
berikut;
1. Kurangnya manajemen pemahaman dan inovatif
petani dalam mengelola lahan tandus dan kering

2. Masih minumnya bantuan mesin pertanian seperti
traktor dalam membantu penggarapan lahan
pertanian untuk memperluas lahan secara efektif
dan professional
3. Masih minimnya pembangunan infrastruktur desa
untuk dapat mengakses kebutuhan di sector
pertanian secara khususnya.

C. Rekondasi Terhadap Upaya Penanggulangan
Problematika Pertanian di Sumba timur (solusi
Masalah)
Berdasarkan problematika pertanian di
Sumba timur, adapun alternative solusi yang
diyakini dapat mengatasi problematika pertanian
tersebut, yaitu 4 (empat) solusi program unggulan
(sakti) milik Desa yang meliputi Hutan Milik Desa
(HMD), Embung Milik Desa (EMD), Kebun Milik
Desa (KMD) dan Pupuk Organik Milik Desa
(PMD). Adapun maksud dan tujuan dari keempat
alternative solusi tersebut sebagai berikut;
1. Hutan Milik Desa (HMD). Program hutan milik dea
bertujuan untuk memperbaiki, menanam pohon,
merawat, dan melestarikan hutan sebagai hutan adat
desa yang terlindung guna untuk mengatasi tanah
tandus dan kering atas kelembaban tanah sebagai
hasil dari serapan air embun yang dihasilkan oleh
hutan tersebut. Di samping itu, hutan juga menjadi
tempat sumber mata air yang mampu mengurangi
kekeringan yang ada di Desa. Hutan milik desa
tersebut, akan diwajibkan satu hutan per dusun yang
ada di desa tersebut.

2. Embung Milik Desa (EMD), yakni bertujuan untuk
mengatasi kelangkaan air bagi tanaman serta
kelembaban tanah di musim kemarau. Air tersebut
dapat di gunakan pada saat musim kemarau untuk
kebutuhan mengiram tanaman pangan dan sayur-
sayuran serta juga untuk memilihara ikan untuk
kebutuhan konsumsi rumah tangga demi mengatasi
kelaparan serta meningkatkan produktifitas
pertanian baik di musim hujan maupun musim
kemarau. Air embung tersebut juga dapat digunakan
untuk mengiram tanaman keras untuk penghijauan
hutan milik desa. Embung milik desa juga harus
dimiliki setiap dusun dalam satu desa tersebut yang
dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat
setempat.
3. Kebun Milik Desa (KMD), yakni kebun pertanian
sebagai pangan kas/bekal desa guna untuk
mengatasi kelaparan di musim kemarau. Pangan
tersebut akan disimpan di setiap pedukuhan.
Dimana masyarakat desa adalah subjektif dari
program tersebut secara kekeluargaan dan gotong
royong.
4. Pupuk Organik milik Desa (PMD), yakni
pengelolaan pupuk oleh kelompok tani desa di
setiap dusun guna untuk kepentingan produktivitas
pertanian. Selain itu juga, PMD bertujuan untuk
menggalang program desa anti pupuk anorganik
(kinia) yang merusak kualitas tanah.
Alternative lain dalam mengatasi permasalah
tersebut juga sejatinya datang dari keseriusan
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan alat
pertanian petani, pemahaman petani dengan sistem
pertanian bergilir, menghindari penggunaan pupuk

anorganik, memaksimalkan penggarapan lahan
dipinggiran kali agar dapat dengan mudah mengaliri
air di musim kemarau dan memaksimalkan
pembangunan infrastruktur desa agar akses dan
pelayanan terhadap petani desa dapat terjangkau.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Problematika pertanian di pedesaan Kabupaten
sumba Timur yang kompleks sejatinya harus
menjadi langkah serius pemerintah untuk
menanggulangi permasalahan yang ada. Oleh
karena itu, dibutuhkan alternative yang bersifat
inovatif terhadap masalah yang ada guna untuk di
tanggulangi. Pasalnya, dampak problematika
pertanian tersebut justru menimbulkan masalah
serius bagi petani desa di sumba Timur. Kualitas
lahan pertanian yang kurang mendukung
produktivitas hasil panen menjadi hambatan
kesejahteraan warga desa yang mengeluhkan.
Dengan demikian, kelestarian hutan (alam) adalah
kunci utama secara alamiah untuk menannggulangi
problematika tersebut serta perlu didukung oleh
manajemen pengelolaan yan efektif dan
professional.

B. Saran

Pemerintah baik pada tingkat lokal/daerah
samapai tingkat pusat memegang peran utama
dalam persoalan pertanian di Indonesia. Oleh karena
itu, sudah seharusnya pemerintah mengalihkan
keseriusan terhadap pertanian sebagai sector primer
dalam kebutuhan masyarakat. Terlebih khusus, pada
lahan-lahan yang kurang produktif dan potensial

yang sejatinya harus didukung oleh inovasi baru
dari perintah serta menjadi fasilitator pertanian
dalam memberikan pendampingan terhadap petani
serta kebutuhan alat produksi pertanian modern
yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian
dalam negeri.

C. Manfaat
1. Bagi Petani, untuk memberikan pemahaman
terhadap potensi dan problematika pertanian di
sumba Timur beserta alternative solusi untuk
menanggulanginya serta pemahaman terhadap
inovasi pertanian berbasis lingkungan.
2. Bagi Pemerintah, untuk memberikan masukan dan
pemahaman tentang potensi dan problematika
pertanian di Sumba Timur serta pemetaan jalan
keluar yang perlu di tempuh berdasarkan solusi
yang ada. Menekankan kepekaan perintah terhadap
kondisi petani yang perlu di sentuh dengan
kebijakan positif dalam mendukung produktifitas
pertanian dalam negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMAKAI NAMA "UMBU" DAN "RAMBU" DI DEPAN NAMA HANYA BERHAK DIGUNAKAN OLEH KETURUNAN BANGSAWAN DI SUMBA TIMUR

KAMBURUNG, SNACK TRADISIONAL MASYARAKAT SUMBA

Para Umbu Ingkari Keumbuan